Form Pendaftaran Peserta Tabungan

PANITIA HARI BESAR ISLAM
DKM AL MUHAJIRIN

PERUMAHAN ALAM SANGGAR INDAH DS CITAPEN KEC. CIHAMPELAS


FORM PENDAFTARAN PESERTA TABUNGAN

KETENTUAN

  1. Panitia Tabungan Qurban tidak mendirikan / menunjuk perwakilan baik tingkat RW (Rukun Warga) maupun RT (Rukun Tetangga) dilingkungan sekitarnya,
  2. Panitia Tabungan Qurban tidak memiliki afiliasi dengan instansi, koperasi manapun sehingga murni pelaksa teknis / perwakilan DKM Al-Muhajirin,
  3. Proses setoran tabungan melalui setoran langsung dengan cara Tunai / Transfer Ke Rekening Bpk Syarif
  4. Dalam kondisi tertentu, jika setoran tidak dilakukan langsung sesuai pasal 5 (setoran dititip ke pihak lain) maka Peserta tabungan diwajibkan menginformasikan setoran ke bendahara untuk dilakukan pencatatan dan konfirmasi ke pihak yang menerima titipan
  5. Lama tabungan adalah Hingga sebelum H-1 pelaksanaan Idul Qurban tahun 2026 M / 1447 H,
  6. Nominal Target tabungan sekurang kurang nya untuk satu mudhohi adalah 3.700.000 (tiga juta Tujuh ratus ribu rupiah), yang akan dicapai selama masa tabungan

Ketentuan Selengkapnya


DATA PRIBADI PESERTA TABUNGAN

Seluruh keterangan dan data yang saya nyatakan dalam formulir ini adalah sah dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, data ini menjadi dokumen legalitas bergabung menjadi peserta Tabungan Qurban, dan saya telah menyetujui ketentuan yang telah ditetapkan.

Batal
Koersina18 © 2020
Created with by Koersina18